Wiyarsi (65), warga RT 6 RW 3 Desa Kutasari, Kecamatan Kutasari, Purbalingga menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas). Perhiasannya dipreteli saat pulang dari gereja, Minggu (2 Januari 2020.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Willy Budiyanto membenarkan mengenai adanya kasus curas tersebut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Korban sudah melapor. Pelaku diperkirakan tiga orang,” terangnya kepada cyber media lintas24.com.
Berdasarkan laporannya ke Polres Purbalingga, korban menyebutkan, ketika itu hendak pulang ke rumah usai beribadah di gereja pada pukul 07.45 WIB. Dia menyeberang dan hendak menunggu becak. di Jalan Jenderal Soedirman Timur di depan Rumah Makan (RM) Mayasi.
Saat itu datang di depannya sebuah mobil berwarna putih. Salah satu penumpang mobil mengajaknya masuk dan memberinya tumpangan. Awalnya korban menolak. Namun penumpang yang diperkirakan berjumlah tiga orang terus memaksa. Korban akhirnya menyetujui naik ke mobil tersebut.
Sesampai diatas mobil korban mendapatkan perlakuan kekerasan. Kepalanya dipukul dua kali, perut dipukul satu kali dan lehernya dicekik. Perhiasan korban berupa dua cincin dan satu kalung emas diambil paksa. Korban juga diancam dibunuh dan diminta untuk tidak melaporkannya kepada polisi. Korban lalu diturunkan di jalan raya Bojanegara Kecamatan Padamara.
Korban lalu pulang dengan berjalan kaki dan sempat memeriksakan dirinya ke RSUD Purbalingga. Dia lalu melapor ke Mapolres Purbalingga.