Dinnaker Purbalingga Gelar Bimbingan Teknis Ketenagakerjaan

Uncategorized92 views

Melaksanakan Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Purbalingga menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Sarana Hubungan Industrial.

“Bimtek ini mendasarkan Pasal 172 ayat (1) UU bahwa Pemerintah melakukan pembinaan terhadap unsure-unsur dan kegiatan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan,” kata Kasi Kelembagaan dan Perselisihan Hubungan Industrial Tenaga Kerja pada Dinnaker Purbalingga, Surasa di sela-sela kegiatan Bimtek di Aula Dinnaker

Tujuan diadakannya bimtek tersebut yakni peserta diharapkan dapat memahami bentuk-bentuk sarana hubungan industrial di perusahaan. Kemudian peserta diharapkan dapat meningkatkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan dengan mengoptimalkan sarana hubungan industrial.

“Bimtek sendiri dilaksanakan selama dua hari yaitu pada Selasa-Rabu (22-23/10),” lanjutnya.

Peserta bimtek sendiri terdiri dari 50 peserta dari unsure pimpinan perusahaan atau HRD atau manajemen dari perusahaan di wilayah Kabupaten Purbalingga. Narasumber kegiatan ini yakni pejabat stuktural dan fungsional mediator hubungan industrial pada Dinnaker PUrbalingga.

“Semoga dengan adanya bimtek ini dapat memberikan pengetahuan serta wawasan kepada peserta untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) di perusahaan tersebut,” pungkas Surasa.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *