Program sekolah model atau sekolah percontohan merupakan upaya dalam meningkatkan mutu sekolah. Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Purbalingga menunjuk Sekolah Dasar (SD) Purbalingga Kidul menjadi sekolah model.
“Nantinya, sekolah ini akan menjadi acuan oleh enam SD di wilayah kecamata. sekolah yang dijadikan model tentunya sekolah yang mememuni standar. Diantaranya adalah berakreditasi A, dimana di dalamnya mencakup delapan standar nasional pendidikan,” tutur Pengawas Korwilcam Purbalingga Kidul, Handayani kepada cyber media lintas2com, Sabtu, (2 Nopember 2019)
Ia menjelaskan, enam rombel dari SD Purbalingga Kidul yakni SD Penambongan 1 dan 2, SD Purbalingga Wetan 2, SD Purbalingga Kulon dan SD Kandanggampang. Selanjutnyam evaluasi dari rombel ini, nantinya akan dilihat dari rapot mutu. Semua indikator akan dicatat di raput mutu tersebut.
“Arahnya untuk peningkatan mutu, minimal nanti 5 sekolah itu minimal sama dengan sekolah modelnya. Terkait dengan 8 standar SKL, lulusannya, standar isi, proses pengelolaan pembiayaan diambil dari rapot mutu, nanti kelitan mana yang kuat mana yang lemah, yang lemah itu yang diolah demi peningkatan mutu,” katanya.
Ia menjelaskan, ada delapan standar pendidikan itu meliputi standar kompetensi lulusan, standr isi, standar proses, stadar pendidikan, dan tenaga kependidikan, standar sarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, standar penilian pendidikan.
“Hampir di setiap kecamatan ada sekolah yang dijadikan sekolah Model. Sehingga, nantinya seluruh SD di setiap kecamatan bisa memiliki standar yang sama,” imbuhnya.