Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Purbalingga menyebutkan kalangan pelajar dan mahasiswa mendominasi golongan yang melakukan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Purbalingga.
“Minimal satu pelajar di sekolah pernah tersangkut kasus tersebut. Untuk itu, pihaknya terus berupaya untuk menekan angka peredaran narkoba dan obat terlarang di wilatah tersebut. Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk jajaran pendidikan dan stake holder yang lain,” tutur Ketua BNN Purbalingga Sudirman, dalam Pres Release Akhir Tahun, di kantor BNN Purbalingga, Senin (30 Desember 2019)
Ia menjelaskan, awal Januari tahun 2019 pihaknya juga telah membuka Klinik Pratama. Keberadaan klinik tersebut merupakan bagian dari upaya Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Disebutkan juga bahwa sebanyak 32 klien sudah ditangani di BNN Purbalingga. Mereka adalah yang tersangkut kasus narkoba. Dengan perincian terdiri 4 orang perempuan, 28 laki laki. Paling muda 14 tahun, paling tua 41 tahun.
“Latar belajang pekerjaaanya 4 pelajar, 16 pekerja sektor swasta, 5 tidak/belum bekerja dan 7 mahasiswa,” katanya
Tahun 2020 pihaknya berharap kasus penyalahgunaan narkoba bisa ditekan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggagas dan mendorong terbentuknya Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar). Oleh karena itu pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan kepala desa untuk membentuk Desa Bersinar.