Desa Tunjungmuli Karangmoncol Punya Rumah Karatina Dafna. Siap Tampung Pemudik

Uncategorized116 views

Pemerintah Desa (Pemdes) Tunjungmuli Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga telah menyediakan rumah karantina. Bekas rumah dinas Bidan Desa dijadikan rumah karantina yang bisa memuat 6 orang

Kepala Desa Tunjungmuli, Joko Pranoto mengatakan, rumah karantina ini diberi Dafna, yang mempunyai artia kemenangan. Tempat tidur makan sehari-hari akan disediakan oleh Pemdes.

“Setelah lulus karantina, pemudik akan kami berikan sertifikat selesai karantina. Sehingga pemudik bisa berkumpul lagi dengan keluarganya,” tuturnya kepada cyber media lintas24.com. Kamis (30 April 2020).

Camat Karangmoncol, Juli Atmadi saat melihat keberadaan rumah karantina ini mengatakan, rumah karantina sangat representatif dekat dengan jalan raya dan kelihatan bersih dan rapi. Semoga dengan adanya rumah karantina yang diusahakan oleh desa bisa bermanfaat yakni bisa mencegah virus Corona.

“Walaupun sudah diupayakan rumah Karantina, harapannya masyarakat untuk tahun ini tidak mudik dahulu, agar penyebaran Covid-19 tidak menyebar. Walaupun dirasa sehat, kita tidak menyadari sebagai pembawa virus, yang dikenal sebagai orang tanpa gejala (OTG),” tambahnya.

Ia menegaskan, OTG bisa menularkan kepada keluarga, saudara dan tetangganya. Sehingga pemudik perlu dikarantina selama 14 hari, jika sebagai OTG tidak menyebarkan kepada orang lain.

“Sehingga jika pemudik pulang kampung wajib karantina 14 hari,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, relawan penanggulangan dan pemberantasan Covid-19 Desa Tunjungmuli membagikan takjil kepada pengendara motor. Pembagian ini merupakan wujud kepedulian untuk berbagai kepada sesama, agar pengendara bisa berbuka dijalan tanpa harus membeli makanan.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *