Cegah Penyebaran Covid. Askes Keluar Masuk ke Wilayah Kalikabong Hanya Satu Pintu

Uncategorized114 views

Pemerintah Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga bakal menutup  akses keluar dan masuk ke wilayahnya. Hal ini mendasarkan hasil rapat Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kelurahan Kalikabong.

Lurah Kalikabong, Suwartono mengungkapkan, maksud dan tujuan penutupan akses keluar masuk wilayahnya untuk memutus mata rantai penyebaran serta mengantisipasi penularan Covid-19. Pintu akses keluar dan masuk telah disiapkan berada diujung jalan Sawo atau sebelah kantor Lurah yang saat ini sudah berdiri Posko  Pemantau dan Pendataan

“Kita hanya menyiapkan satu pintu untuk akses keluar masuk. Hal ini dalam rangka meningkatkan pemantauan yang terpusat. Untuk itu, kami minta untuk masyarakat meningkatkan kesadaran mengurangi aktifitas diluar rumah,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima cyber media lintas24.com, Senin (27 April 2020)

Ia menjelaskan, penutupan jalur akses menjadi satu pintu ini berlaku mulai Selasa (28 April 2020) pukul 00.00 Wib hingga Senin (11 Mei 2020).

“Kami tetapkan selama 14 hari kedepan,” imbuhnya

Terpisah, Ketua RW 03, Eko Fajar Imam mengungkapkan, upaya pencegahan harus diupayakan oleh seluruh elemen masyarakat.  Dalam situasi seperti sekarang ini, seluruh masyarakat harus berikhtiar untuk menjaga kesehatan dan menjauhi yang menyebabkan terpapar penyakit. Hal ini semata-mata untuk menghindari terjadinya penularan dan penyebaran virus.

“Dengan adanya penutupan jalan, diharapkan masyarakat untuk tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan mendesak. Saatnya untuk tidak main-main, tapi dengan penuh kesadaran melakukan disiplin diri, disiplin sosial, saling mengingatkan antar sesama untuk melakukan apa yang selama ini sudah banyak dikemukakan,” ungkapnya

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *