Cegah Balap Liar, Dinas Perhubungan Purbalingga Bakal Pasang Pita Kejut

Uncategorized103 views

Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga akan memasang pita kejut di jalan yang sering dijadikan arena balap liar.

Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho menuturkan, pita kejut dibuat sedemikian rupa, dipasang supaya bisa menimbulkan getaran dan suara yang berfungsi untuk mengingatkan para pengguna jalan agar tidak memacu kecepatan.

“Pemasangan garis kejut di beberapa titik lokasi balap liar segera dilakukan, antara lain di Jalan S Parman, Jalan Kopral Tanwir dan Jalan Raya Tidu Bukateja,” tuturnya Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho kepada cyber media lintas24.com, Senin (4 Mei 2020).

Ia menambahkan, pemasangan dilakukan bersama pembuatan ruang henti kendaraan di sejumlah perempatan lampu lalu lintas. Pita kejut diprioritaskan, tetapi bertahap sesuai kemampuan anggaran.

“Ini proses sudah lelang sudah ada pemenangnya, tinggal kontrak. Kemungkinan bulan ini sudah mulai dikerjakan.

Ia berharap, setelah terpasang pita kejut ini, dapat menumbuhkan kesadaran para pengguna jalan dalam berkendara.

“Ada batas-batas kecepatan yang harus dipatuhi. Semoga  upaya ini dapat menekan angka balap liar di Purbalingga,” tuturnya

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *