Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga telah menyiapkan gedung Korpri Kalimanah dan Buper Munjulluhur di Desa Karangbanjar Bojongsari untuk karantina tingkat kabupaten.
“Tempat ini Khusus untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang mestinya melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah, akan digiring ke Buper Munjulluhur bila kedapatan tidak mentaati aturan,” tegas Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi selaku ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purbalingga, kepada cyber media lintas24, Sabtu (2 Mei 2020).
Ia mengungkapkan, bagi para pemudik yang desanya belum mempunyai rumah karantina, nanti diarahkan untuk menempati Gedung Korpri. Termasuk para pemudik yang menggunakan gelang identitas akan tetapi tidak disiplin untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari
“Kalau masih bandel keluar rumah atau wilayah padahal sudah masuk kategori ODP. Mohon maaf, demi keselamatan seluruh masyarakat Purbalingga, akan kita arahkan ke Buper Munjuluhur,” ungkapnya
Ia merinci, dari dua lokasi tersebut akan segera disiapkan agar fasilitasnya memadai, seperti lampu penerangan, air besih dan juga MCK. Saat ini Gedung Korpri sedang dilakukan pembersihan lantai. Sementara Buper Munjulluhur nampak lebih siap, karena sering dipakai kegiatan yang melibatkan banyak peserta.
“Kalau di Buper Munjulluhur sudah ada fasilitas aula, listrik, air besih, kamar mandi, ruang tidur dan dapur sudah tersedia,” ungkapnya.
Dari data per Kamis 30 April 2020, jumlah PDP positif korona di Purbalingga sebanyak 32 orang, PDP negatif 78, PDP dirawat dan menunggu hasil swab 37 dan PDP meninggal dunia sebanyak 12 orang.