Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi memastikan Kabupaten Purbalingga belum perlu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPB) terkait dampak Covid-19.
Baca Juga : Desa Tlahab Lor Purbalingga Terapkan PSBB Untuk Dusun Cumbut
Baca Juga : Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi Pantau PSSB Lokal
“Sejauh ini kondisi masih terkendali,” tuturnya kepada cyber media lintas24.com melalui pesan dalam jaringan WhatsApp, Sabtu malam (18 April 2020).
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Purbalingga mendorong agar masyarakat meningkatkan kesadaran dan kepeduliannya terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid-19
Baca Juga : Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan Lakukan Karantina Mandiri Dua Dusun
Baca Juga : Kelurahan Purbalingga Kulon dan Desa Kalitinggar Kidul Terapkan PSBB
“Kepada teman-teman wartawan, kami mohon bantuan untuk terus menggaungkan imbauan-imbauan dari pemerintah dalam rangka pengendalian Covid-19 di Purbalingga. Jika keluar rumah, kenakan masker. Sering cuci tangan. Hindari kerumunan, jaga jarak (physical distancing). Dan jika sampai di rumah, segera membersihkan diri untuk mengurangi risiko penularan terhadap anggota keluarga,” tuturnya
Terkait hasil rapid test 20 warga Purbalingga peserta Ijtima Ulama di Desa Pakkato, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang hasil reaktif. Ia menegaskan, hasil rapid test reaktif, bukan berarti mereka positif Covid-19.
“Jadi, rapid test di sini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau Covid-19,” katanya.