Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi Luncurkan Delapan Kebijakan Jaring Pengaman Ekonomi

Uncategorized119 views

Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) sebagai penanganan dampak dari wabah Covid-19 sudah diluncurkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Ada beberapa kebijakan JPE yang sifatnya meringankan beban seluruh masyarakat dari tanggungan-tanggungan yang selama ini ditarik oleh BUMD/Pemda

“JPE ini bertujuan untuk meringankan dan memulihkan kembali sektor perekonomian masyarakat di Kabupaten Purbalingga yang terdampak Covid-19,” turur Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, di Ruang Rapat Bupati, Kamis (30 April 2020)..

Ia merinci, kebijakan keringanan diantaranya untuk tarif PDAM untuk golongan Rumah Tangga A, B dan sosial sebesar 50 persen,  kategori Rumah tangga C, niaga kecil diskon 30 persen, kemudian kategori niaga besar, industri besar dan kecil diskon 20 persen.  Diskon ini berlaku untuk pembayaran Mei – Juni.

Skema kebijakan perlindungan & pemulihan bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

Keringanan yang kedua, yakni pembebasan retribusi di pasar pemerintah daerah selama Mei – Juni. Ketiga, membebaskan retribusi Pedagang Kaki Lima (PKL) Purbalingga Food Centre (PFC) termasuk retribusi kebersihan mulai bulan Maret sampai Desember 2020.

“Pemkab juga menanggung pembayaran listrik dan air minum di PFC,” katanya.

Kebijakan keempat, Pemkab Purbalingga juga melakukan penghapusan denda keterlambatan untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor (Uji Kir) selama April sampai Juni 2020. Kebijakan kelima, diperkenankan adanya penundaan angsuran untuk Kredit Mawar (BPR Artha Perwira) selama 2 bulan.

Disamping kebijakan yang sifatnya meringankan tanggungan/tarif layanan/retribusi, Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga memberi kebijakan yang bersifat stimulus untuk memulihkan perekonomian. “Diantaranya Pemkab Purbalingga memberi penambahan subsidi bunga dari Rp 500 juta menjadi Rp 1 Milyar untuk 15 Lembaga Keuangan Mikro di Purbalingga,” kata bupati.

Untuk mempermudah lagi dalam akses permodalan, juga dilakukankRelaksasi kredit dari BUMD perbankan. Diantaranya PT BPR BKK, BPR Artha Perwira, BPRS Buana Mitra Perwira, PT BKK Jateng Cabang Karangmoncol, dan Bank Jateng.

“Pemkab Purbalingga juga berperan sebagai  offtaker (penyerap) produk UMKM khusus untuk masker dan APD. Tahap awal kami telah menyiapkan Rp 750 juta,” ungkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *