Peran para ketua Rukun Tetangga (RT) untuk melakukan verifikasi pendataan yang akurat sangat diperlukan, sehingga pemberian program bantuan Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten akan lebih tepat sasaran.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengungkapkan, adanya bantuan yang tidak sesuai kondisi di lapangan atau tidak tepat sasaran disebabkan oleh data yang salah. Sampai saat ini, masalah data masih menjadi masalah yang mendasar. Jadi data yang diterima dan bantuan yang diterima, dari pusat maupun provinsi, itu biasanya datanya sudah ada dari pusat.
“Dengan ketentuan yang baru, kita bisa melakukan validasi, kita bisa melakukan verifikasi. Fungsi validasi data untuk memberikan usulan pendataan yang “riil” yang tepat sasaran di lapangan. Dan tentunya keberhasilan pendataan di Purbalingga tidak terlepas dari peran para ketua RT, dan saya minta setiap pendataan harus melibatkan para ketua RT,” tuturnya ketika memberikan sambutan dihadapan 500 ketua RT se-Kabupaten Purbalingga dan pengurus Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) Kabupaten Purbalingga pada acara pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, di Pendopo Dipokusumo, Selasa (22 Oktober 2019).
Kepada pengurus PKRT, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi berpesan agar paguyuban tersebut dapat menjadi wadah yang memfasilitasi seluruh ketua-ketua RT sekabupaten Purbalingga. Sehingga para ketua RT sekabupaten Purbalingga senantiasa guyub rukun, senantiasa solid dan bersatu padu dalam kebersamaan. Ketika muncul permasalahan di lapangan dapat didiskusikan
“Saya minta OPD terkait seperti DinsosdaldukKBP3A, Dinpermasdes dan Assisten I untuk dapat merumuskan keterlibatan para ketua RT dalam setiap pendataan maupun verifikasi data di lapangan. Termasuk pemberian honor kegiatan pendataan bila ada, agar para ketua RT lebih semangat. Karena ketua RT merupakan ujung tombak dan tempat keluh kesah masyarakat di tingkat bawah,” tuturnya.
Diharapkan PKRT dapat menjadi jembatan antara ketua-ketua RT se Kabupaten Purbalingga dengan pemerintah daerah.”Mungkin selama ini bapak ibu para ketua RT ketika ada permasalahan di lapangan, permasalahan di bawah kesulitan untuk mendiskusikan dengan jajaran birokrasi. Oleh karena ini PKRT diharapkan mampu menjadi jembatan antara ketua RT dengan pemerintah daerah”.kata Tiwi.
Di Kabupaten Purbalingga terdapat 5.113 RT. namun pada kesempatan kali ini hanya 10%nya yang diundang, yakni sebanyak 500 ketua RT, atau perwakilan satu desa/kelurahan dua ketua RT. Kegiatan pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) bertujuan sebagai salah satu upaya penguatan kelembagaan masyarakat di desa/kelurahan melalui peningkatan kapasitas ketua RT.