Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi meninjau beberapa proyek diantaranya mulai dari Revitalisasi Stadion Goentoer Darjono, peningkatan kapasitas jalan Bojong – Panican, pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) UPT Logam di Jalan Kopral Tanwir, serta pemeliharaan Jalan Karangaren – Purwadadi, Kecamatan Kutasari
“Proyek jalan Karangaren – Purwadadi ini menjadi catatan kami pada monitoring kali ini karena pelaksanaannya belum mencapai target,” kata Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Kamis (24 Oktober 2019).
Seperti yang diketahui, proyek pemeliharaan jalan tersebut tengah dikerjakan oleh CV Cipta Usaha dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,5 miliar. Proyek tersebut tidak hanya mencakup mengerjakan badan jalan sepanjang 3,5 Km melainkan juga drainase dan talud di beberapa titik.
Pada saat monitoring tercatat progress pekerjaan jalan tersebut baru 25% dari yang seharusnya sudah 29% atau mengalami deviasi minus sebesar -4%. Padahal jangka waktu kontrak tersisa tinggal 36 hari. Pada pelaksanaan monitoring bupati dan jajaran mendapati lantai drainase belum sesuai ketentuan, dari yang seharusnya setebal 10 cm namun hanya 3 cm.
Bupati menekankan kepada para rekanan/penyedia untuk melakukan pekerjaan konstruksi secara profesional dan sesuai dengan spesifikasi. Disamping itu, Bupati juga menekankan untuk dilakukan percepatan di lapangan baik dengan menambah Sumber Daya Manusia (SDM) atau juga peralatan-peralatan, sehingga harapannya sampai akhir tahun tidak ada putus kontrak.
“Kami akan memaksimalkan pengawasan tiap minggu ke depan khususnya proyek yang mendapatkan perhatian (kerawanan),” katanya.
Disamping memberi catatan kepada Proyek Pemeliharaan jalan Karangaren – Purwadadi, Bupati juga memberikan perhatian pada pembangunan Sentra Industri IKM UPT Logam di Jalan Kopral Tanwir. Hal itu mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Pokoknya proyek yang bersumber dari DAK harus selesai, jangan sampai putus kontrak, sebab kalau sampai tidak selesai, ke depan penyelesaiannya terpaksa harus dibebankan dengan APBD,” katanya.
Seperti yang diketahui, pembangunan Sentra Industri IKM UPT Logam di Jalan Kopral Tanwir ini dikerjakan oleh PT Karisma Cipta Tunggal dengan nilai kontrak sebesar Rp 12,57 miliar. Terkait dengan dorongan percepatan, bupati menghimbau agar rekanan bisa meningkatkan intensitas pekerjaan dengan sistem lembur. “Ini akan lebih efektif mumpung belum musim hujan,” katanya.