Selain meliburkan sekolah, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi juga mengintruksikan untuk kegiatan yang dilaksanakan Pemkab dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang melibatkan massa banyak untuk ditunda atau ditangguhkan hingga dua minggu kedepan. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19
Kegiatan tersebut antara lain refreshing kader kesehatan, pelantikan kepala desa, penyuluhan narkoba yang melibatkan massa banyak, pentas musik yang akan digelar Owabong, penyerahan SK Guru Tidak Tetap (GTT).
“Khusus untuk penyerahan SK GTT meski tertunda, namun honor akan segera dicairkan minggu depan. Jadi para guru GTT agar tetap tenang,” tutur Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat memimpin rapat pencegahan dan penanaganan Covid-19 di ruang rapat Bupati, Minggu petang (15 Maret 2020).
Untuk kegiatan yang mendatangkan massa banyak yang diselenggarakan secara mandiri oleh masyarakat, Pemkab hanya bisa mengimbau untuk menunda. Jika terpaksa tidak bisa ditunda, maka panitia penyelenggara dimohon menyiapkan peralatan pengetes suhu badan dan hand sanitizer.
“Untuk kegiatan masyarakat mandiri, Pemkab hanya bisa mengimbau untuk ditunda atau ditangguhkan hingga dua minggu kedepan,” tegasnya
Rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPRD HR Bambang Irawan, unsur Forkompimda, para kepala OPD, pimpinan organisasi massa keagaman Muhhamadiyah dan Nahdlatul Ulama.