Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menginstruksikan agar mengaktifkan ‘Satgas Jogo Tonggo’ sesuai instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaannya, Jogo Tonggo mancakup dua hal, yaitu jaring pengaman sosial dan keamanan, serta jaring ekonomi. Jaring pengaman sosial dan keamanan meliputi sosialisasi, pendataan, dan pemantauan warga
“Satgas Jogo Tonggo akan diketuai Rukun Warga (RW), dibantu para Ketua Rukun Tetangga (RT), dan beranggotakan tim kesehatan, tim ekonomi, serta tim keamanan. Ketua satgas diwajibkan melaporkan kegiatan sehari-hari pada Kepala Desa dan atau Lurah,” tuturnya.
Ia menjelaskan, melalui Surat Edaran Bupati Purbalingga Nomor 300/9296 menginstruksikan agar mengaktifkan Posko Gugus Covid-19 baik tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan untuk mengupayakan kepedulian gotong-royong dan keswadayaan masyarakat dalam lingkup RT/RW
“Sementara itu, jaring pengamanan ekonomi akan memastikan tidak ada satu pun warga yang kelaparan selama wabah dan mengusahakan kegiatan ekonomi warga berjalan dengan baik pasca wabah,” katanya.