Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja memberikan bantuan pas kecil atau Surat Tanda Kebangsaan Kapal dengan berat kurang dari tujuh Gross Tonage (GT) secara gratis kepada 685 nelayan dari 1.100 nelayan yang ada di Kabupaten Bekasi. Ads by AdAsia
“Pemberian pas kecil ini tujuannya adalah terkait dengan dokumen kepemilikan. Mudah mudahan ini bisa berguna bagi nelayan kita dan dapat mensejahterakan mereka,” kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam keterangan resmi, Jumat (17 Januari 2020).
Sebagai informasi, pas merupakan surat kelengkapan kapal bagi nelayan kecil. Dengan dokumen ini, nelayan memiliki hak untuk dapat mengibarkan bendera Indonesia sebagai bendera kebangsaan kapal termasuk kapal penangkap ikan. Selain memberikan pas secara gratis, Eka juga merencanakan normalisasi beberapa muara yang dangkal. Dia berharap nelayan di Kabupaten Bekasi bisa terus berdaya dan berinovasi melalui sejumlah program yang dilakukan pemerintah.
“Sumber penghidupan masyarakat di sini (pesisir Kabupaten Bekasi) paling besar kan dari laut. Jika lautnya tidak dijaga, kita akan kehilangan mata pencaharian,” ujarnya.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bekasi Agus Trihono menjelaskan, pas kecil berguna bagi identifikasi perahu, serta nelayan dapat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
“Pas kecil ini berguna untuk identifikasi perahunya, jadi kalau kita punya motor kita punya STNK-nya. Kedua, nantinya nelayan bisa membeli BBM bersubsidi. Ketiga, adalah asuransi untuk nelayan. Itu diberikan secara gratis kepada nelayan,” katanya.