Brigjend Pol Ferdy Sambo: Satgas Aman Nusa Polri Akan Perketat Jalur Tikus Cegah Penyelundupan Pemudik

Uncategorized87 views

Pemerintah telah membuat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka memutus penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, Satgas Gakkum Operasi Aman Nusa II Polri akan memperketat pengawasan jalur-jalur tikus untuk mencegah masyarakat yang ingin mudik.

“Kami waspadai jalur tikus dan penyelundupan pemudik serta memperketat pengamanan menjelang Lebaran,” ujar Ketua Satgas V Gakkum Operasi Aman Nusa II Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo kepada cyber media lintas24.com, Sabtu (8 Mei 2020)

Adapun cakupan wilayahnya lanjut Jenderal Bintang Satu, yaitu zona merah COVID-19, wilayah dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan gabungan wilayah dengan PSBB

“Pada 8 hingga 31 Mei 2020, kepada pelanggar selain diminta putar balik, mereka bisa dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara 1 tahun,” sambungnya.

Ia menyampaikan, bahwa Tim Satgas V Gakkum juga telah melakukan berbagai kegiatan selama masa pandemi COVID-19 seperti tim sub satgas ekonomi sudah melakukan kegiatan sebanyak 30.467 kegiatan.

“Monitoring bahan pokok ada 16.972 giat, pengawasan alat kesehatan ada 4.116 giat dan penindakan sebanyak 19 giat. Totalnya 30.467 kegiatan,” ungkapnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *