Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Propinsi Jawa Barat yang menjadi penyangga DKI bakal diperpanjang. Pasalnya, PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) tidak berjalan maksimal karena kurangnya harmonisasi peraturan di kementerian.
Bupati Bogor, Ade Yasin menuturkan, kebijakan terkait pembatasan moda transportasi kereta rel listrik (KRL) dengan operasionalisasi industri belum berjalan efektif.
“Misalnya, terkait dengan masih banyaknya pabrik yang beroperasi karena mereka berpatokan kepada Peraturan Kementerian Perindustrian sehingga peraturan kepala daerah tidak berlaku. Muatan peraturannya masih tumpeng-tindih dengan peraturan dari kementerian, seperti Kemenhub dan Kementerian Perindustrian,” tutur Ade Yasin.
Oleh karena itu, Ade mengatakan, lima kepala daerah Bodebek sepakat untuk mengusulkan kembali penghentian sementara operasional KRL selama pelaksanaan PSBB.
“Kami yakin salah satu penyebab maraknya positif itu karena KRL. Dari data yang ada rata-rata dari penumpang kereta. Kasus positif pertama yang di Bojonggede itu dari kereta,” ujarnya.
Ade Yasin menuturkan, kesepakatan perpanjangan PSBB sesuai hasil rapat bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan perwakilan Bupati Bekasi di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (26 April 2020)
“Hasilnya, kami sepakat untuk memperpanjang PSBB dengan mengusulkan waktu pelaksanaan yang sama dan serentak agar memudahkan monitoring dan Kami juga sepakat bakal menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan PSBB agar berjalan lebih baik. Pasalnya, para kepala daerah itu menilai penerapan PSBB di Bodebek yang sudah berjalan sejak 15 April 2020 dinilai kurang efektif,’ ungkapnya.
Ia menilai, kurang efektif karena beberapa hal, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat, aturan hukum yang tidak jelas, kontradiktif antara regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat
“Pak Anies telah memperpanjang masa pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta hingga 22 Mei 2020,” ungkap Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor ini.