CILACAP-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap menggelar operasi yustisi di wilayah Kabupaten Cilacap (15/9). Sasaran kegiatan operasi tempat hiburan, caf dan karaoke, serta beberapa tempat kos di wilayah Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap.
Kepala BNN Kabupaten Cilacap, AKBP Drs. Agung Prabowo menjelaskan, kegiatan yang melibatkan Kepolisian Resor Cilacap, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap, Sub Denpom Cilacap dan RSUD Cilacap bertujuan operasi yustisi ini sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kabupaten Cilacap.
Dalam operasi ini dilaksanakan pengambilan sample tes urin 5 parameter (THC, OPI, MET, BZD, AMP) kepada seluruh penghuni kos. Dalam operasi kali ini hasilnya nihil,kata Agung Prabowo kepada Lintas24.com.
Agung Prabowo juga menegaskan, kKegiatan ini sekaligus upaya rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba untuk menjalankan amanat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang gerakan rehabilitasi bagi 100.000 bagi pecandu atau korban penyalahguna narkoba dapat terealisasi.
Diharapkan dengan digelarnya kegiatan operasi yustisi di tempat-tempat yang diduga sebagi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba semakin berkurang, mengingat kegiatan ini dilaksanakan dengan instansi terkait dan dilaksanakan secara berkesinambungan,ungkap Agung.(mahendra yudhi krisnha)