Biaya Pilkada Serentak 2024 Dibebankan APBD

Uncategorized255 views

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024 diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 41,26 T.

Baca Juga: Pemilu dan Pilkada 2024 Belum Final

Pembiayaan Pilkada itu akan menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari masing-masing daerah.

Baca Juga: Pembangunan GOR Indoor Goentor Darjono Purbalingga Digelontor Rp 5.8 Miliar

“Anggaran tersebut dibebankan kepada APBD bagi daerah yang akan melaksanakan hajat politik dengan terlebih dahulu menganggarkan dana cadangan sesuai kebutuhan perhelatan Pilkada serentak,” kata Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Daerah (P2KD) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan saat acara rapat koordinasi (Rakor) penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang diikuti secara virtual oleh daerah yang akan melakukan Pilkada di tahun tersebut, Selasa (1 Maret 2022).

Baca Juga: Pengusaha dan Sopir Angkutan Barang dan Ekspedisi di Purbalingga Salurkan Tuntutan Terkait ODOL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *