Biaya Calhaj Purbalingga Naik Dari Rp36 juta Jadi Rp45 juta Karena Pandemi Covid-19

Uncategorized115 views

Sebenarnya, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah siap jika penyelenggaraan haji di tahun 2022 terlaksana termasuk persiapan Prokes.

Namun, Kemenag RI tetap menunggu kebijakan dari pemerintah Arab Saudi apakah mereka akan membuka penyelenggaraan ibadah haji dalam jumlah banyak.

“Kita sebenarnya sudah siap jika penyelenggaraan ibadah haji 2022 ini tetap diadakan secara kolosal. Tapi kita juga menunggu kebijakan pemerintah Arab Saudi apakah nanti akan diadakan,” katanya Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga, Karsono.

Karsono menambahkan, pemerintah RI juga telah mengajukan proposal besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji yang sesuai dengan kondisi Pandemi Covid-19.

Mulanya, setiap Calon Jamaah Haji (Calhaj)  dibebani sebesar hampir Rp 36 juta agar bisa berangkat ke tanah suci, akan tetapi di masa Pandemi ini penyesuaian harga setelah mengalami perhitungan naik menjadi Rp 45 juta.

“Masyarakat atau Calhaj jangan kaget karena itu adalah harga penyesuaian Pandemi Covid-19. Pemerintah tentunya tidak akan menyesengsarakan masyarakat dan menghadirkan pelayanan yang prima,” imbuhnya.

Kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus  (PIHK) yang ada di Kabupaten Purbalingga, Karsono berpesan agar  memberikan edukasi yang komprehensif tentang kemandirian menjaga Prokes kepada para jamaah.

Para calon jamaah diminta untuk tidak hanya mengandalkan petugas pendamping karena di tanah suci tidak mungkin para pendamping mengawasi pelaksanaan ibadah terus menerus.

“Kemandirian menjaga Prokes saya minta untuk dijaga. Pengetahuan tentang manasik juga harus ditekankan jangan hanya rubuh-rubuh gedang dalam beribadah karena petugas tidak mungkin mengawasi full,” pungkasnya.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *