Besok Minggu (5 Mei 2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mentargetkan rekapitulasi perolehan suara Pemilu serentak 2019 selesai.
“Kita mulai kemarin (1 Mei 2019) dan ditargetkan besok Minggu (5 Mei 2019), selesai. Karena mekanisme penghitungan suara di masing-masing kecamatan telah selesai,” kata Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan
Dia menjelaskan, rekapitulasi akan dimulai dengan penghitungan lima jenis suara per kecamatan. Setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan menghitung perolehan mulai dari suara presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD tingkat provinsi dan kabupaten.
“Alur rekapitulasi di tingkat kabupaten dan kota dijadwalkan pada rentang 22 April-7 Mei. Sedangkan di tingkat provinsi akan dilakukan pada rentang 22 April-12 Mei,”ungkapnya.