Penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu sudah baik, tinggal mengemas kualitasnya. Kualitas pesta demokrasi yang baik adalah sudah tidak adanya money politic.
Baca Juga: Bawaslu Purbalingga Perlu Anggaran Rp14 Miliar Untuk Pilkada 2020
Ke depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan merancang berbagai program pasca pemilu terkait dengan pencegahan money politic. Diantaranya desa anti money politic dan desa pengawasan politic. Gugus mengatakan hal tersebut perlu dicanangkan mengingat pendidikan anti money politic harus ditanamkan dari tingkat bawah khususnya di level masyarakat.
Baca Juga: Ini Perempuan Hebat Wakil Rakyat di Purbalingga. Dapil 2 Terbanyak, Dapil 5 Tak Ada Satupun
Hal tersebut diungkapkan Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Gugus Risdaryanto dalam acara Tasyakur 1 tahun Bawaslu Purbalingga di Aula Kantor Bawaslu, Senin malam (19 Agustus 2019)
Baca Juga: Bambang Irawan Jadi Pimpinan Sementara DPRD Purbalingga
“Perlu waktu dan butuh kangkah strategis. Membutuhkan proses yang panjang untuk mencapai kesadaran anti money politic. Ini tugas kita semua bukan hanya beban penyelenggara, tapi seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Ambil Sumpah
Terkait dengan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu, Gugus Risdaryanto mengungkapkan, di Jawa Tengah tercatat ada 10 kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang sampai diregisterkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi 10 gugatan tersebut akhirnya ditolak MK karena tidak terbukti.
“Maka asumsi kami penyelenggaraan pemilu sebenarnya sudah bagus,” ungkapnya.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyatakan, tahun 2020 Purbalingga dipastikan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilihan Bupati), oleh karenannya tahun ini sudah mulai pembahasan anggaran.
“September sudah masuk tahapan pemilu, saat ini Pemkab masih menggodok anggaran. Sebagai informasi, anggaran Bawaslu yang tadinya akan dibebankan kepada APBN, ternyata kali ini dibebankan kepada APBD kabupaten,” kata Bupati saat memberi sambutan
Oleh karenannya anggaran untuk Bawaslu ini menjadi beban baru yang harus diperhitungkan dalam APBD 2020. Terlebih lagi berdasarkan informasi yang ia terima, mengacu pada Permendagri 64 tahun 2013 Indeks keuangan yang diterapkan nanti disamakan dengan APBN bukan daerah.
“ini yang bikin kita bingung. Akan tetapi nantinya akan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah dan tentunya mengikuti azas rasionalitas, bagaimana nanti ada win-win solution antara penyelenggara pemilu dengan Pemkab Purbalingga,” katanya.
Terkait dengan Usia Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang sudah 1 tahun ini, Bupati Tiwi mendoakan agar kinerja Bawaslu bisa semakin ditingkatkan baik transparansi maupun profesionalitasnya. Bupati menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu yang telah menjalankan tugasnya dengan baik terutama saat Pemilu serentak 2019 kemarin.