Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mendesak agar pemberian bantuan itu tak disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pencitraan maupun popularitas dalam pilkada 2020. Apalagi, jika pemberian bantuan tersebut bersumber dari anggaran negara ataupun dana publik lainnya.
“Kepada semua pihak, agar pemberian bantuan sosial di tengah wabah Covid-19 tidak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik praktis, menjelang Pilkada 2020. Semua pihak harus bersama-sama memerangi dan mencegah penyebaran Covid 19. Berbagai pihak juga bisa memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang memang perlu dibantu,” tutur Koordinator Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Purbalingga, Joko Prabowo dalam keterangan tertulis yang diterima cyber media lintas24.com melalu pesan WhatsApp, Kamis (30 April 2020)
Ia menegaskan, bantuan-bantuan jangan dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis dengan cara menempeli bantuan-bantuan itu dengan gambar atau stiker bergambar bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah. Ataupun bantuan tersebut diselipi pesan-pesan tertentu yang arahnya untuk kepentingan politik.
“Sangat tidak etis jika adanya musibah Covid 19 dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.
Seharusnya, bantuan tersebut diniatkan untuk mengedepankan pelayanan dan membantu masyarakat. Bukan untuk kepentingan pencitraan dan popularitas,” tegasnya.
Ia menambahkan, Bawaslu Purbalingga akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pilkada 2020. Hingga kini, proses pilkada 2020 yang ditunda hanya empat tahapan. Di luar itu, hingga kini tahapan atau penundaan pilkada 2020 belum diputuskan secara resmi. Rapat terakhir di DPR menyimpulkan bahwa pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020.
“Jika dalam pengawasan itu ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka akan segera diusut dan ditangani. Proses penanganan akan berlangsung sesuai dengan ketentuan. Jika temuan itu memenuhi unsur pidana maka akan diproses pidana pemilu melalui sentra Gakkumdu Purbalingga, yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan,” tuturnya.