Balap Liar di Purbalingga Dibubarkan Polisi

Uncategorized102 views

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga menemukan maraknya aksi balap liar di jalan raya saat menjelang berbuka puasa di bulan Ramadhan. Aksi balap liar ini sangat membahayakan pengguna jalan raya lainnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Purbalingga Bubarkan Balap Liar

Baca Juga: Polisi di Banyumas Bubarkan Balap Liar

Baca Juga: Polsek Kesesi Pekalongan Bubarkan Balap Liar

“Satlantas bersama fungsi yang lain di Polres Purbalingga terus melakukan penertiban. Kemarin, Rabu (29 April 2020) Jajaran Polres Purbalingga dengan semua fungsi dipimpin Kasat Lantas dan Kasat Sabhara  mengadakan penertiban aksi balap liar di jalan raya dekat Bumi Perkemanahn Munjul luhur Karangbanjar, ungkap Kasat Lantas AKP Indri Endrowati melalui Kanit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa), IPTU Tedy Subiyarsono kepada cyber media lintas24.com, Minggu (3 Mei 2020)

Baca Juga: Polisi Pastikan Kandangkan Kendaraan yang Nekat Mudik

Baca Juga: 15 Pengemudi  Mobil Travel Gelap yang Antar Pemudik Diamankan Polisi

Baca Juga: Lima Kendaraan Travel Gelap Ditahan. Polisi Segera Panggil Pemilik Travel yang Angkut Pemudik

Ia menambahkan, dalam kegiatan ini berhasil diamankan 28 sepeda motor yang akan digunakan balap liar, khsusunya yang tidak bisa menunjukan surat-surat, kendaraan tidak standar.

Baca Juga: Warga dan Polisi Semprot  Disinfektan di Kampung Tertib Lalu Lintas Purbalingga

Baca Juga: Polisi di Tegal Kota Waspadai Modus Travel Gelap Curi Kesempatan Untuk Mudik

“Namun, tidak ditindak dengan tilang, melainkan dengan surat teguran. Kendaraan dapat diambil di Satlantas dengan syarat membawa surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan yang standar. Pemilik wajib mamasang kelengkapan kendaaran sesuai standar di halaman Satalantas. Wajib didampingi orang tua,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, setelah menunjukan surat kendaraan dan mamasang kelengkapan kendaaran sesuai standar, pelanggar dan orang tua masuk ke ruang terapi keselamatan untuk mendapatkan terapi atau pengarahan  akan pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara.

Ruang terapi keselamatan Satlantas Polres Purbalingga

Baca Juga: Kapolri Mutasi Pejabat, Ada Polwan Jadi Kapolres

“Setelah selesai mengikuti terapi keselamatan, disilakan kendaraan dibawa pulang dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan yang sama,” tutunya.

Baca Juga: Kapolda Jateng Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel Jadi Kabaintelkam

Baca Juga: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal Jadi  Kapolda Nusa Tenggara Barat

Baca Juga: Kapolri Keluarkan Maklumat Larangan Kerumunan Massa Terkait COVID-19

Ia menegaskan, tim patroli Satlantas selalu melaksanakan kegiatan di sore hari untuk mencegah aksi balap liar dan melakukan penerangan keliling, mengimbau masyarakat yang masih berkumpul untuk membubarkan diri karena masih dalam situasi pandemi pencegahan Covid 19.

“Satlantas terus melakukan patroli keliling untuk mencegah aksi balap liar dan selalu mengimbau untuk selalu tetap di rumah karena masih dalam situasi pandemi pencegahan Covid-19,” tegasnya

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *