Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan penyerahan salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti kepada Baiq Nuril Maknun.
Baiq Nuril menerima langsung salinan Keppres Amnesti dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2 Agustus 2019).
Baca Juga : Keppres Amnesti Baiq Nuril Sudah Diteken Presiden Joko Widodo
Perjalanan yang ditempuh Baiq dari Lombok sebelum sampai ke Bogor dan bertemu dengannya hingga keseharian Baiq Nuril belakangan ini sempat menjadi tema perbincangan Presiden Jokowi dan Baiq Nuril.
Selepas pertemuan, Baiq Nuril yang terlihat tak dapat menyembunyikan perasaan bahagianya, menunjukkan salinan Keppres yang telah ia terima. Salinan Keppres tersebut disebutnya sebagai surat yang paling berharga untuknya.
“Surat ini kalau bisa saya mau bingkai dengan bingkai emas. Saya mau pajang. Ini adalah surat paling berharga dalam hidup saya,” ujar Baiq Nuril seusai pertemuan.
Baca Juga : Aziz Fauzi Pengacara Baiq Nuril: Amnesti Diteken Presiden Jokowi, Kabar Gembira Bagi Masyarakat
Baiq juga mengucapkan terima kasih atas atensi yang diberikan Jokowi selama dirinya menjalani proses hukum. Ucapan tersebut Baiq sampaikan langsung kepada Presiden dalam pertemuan itu.
“Saya cuma bisa bilang terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden yang dengan senang hati beliau mau menerima saya di Istana Bogor ini. Saya sangat bangga punya presiden seperti Bapak Jokowi,” tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi menandatangani Keppres mengenai amnesti bagi Baiq Nuril pada Senin, 29 Juli 2019. Saat itu, Jokowi mengatakan bahwa dirinya akan dengan senang hati bertemu dengan Baiq Nuril bila ingin mengambil Keppres tersebut langsung ke Istana.
“Silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil. Saya akan dengan senang hati menerima,” kata Jokowi.