Aplikasi eRapot SD Versi 1.0 Memudahkan Guru SD Di Purbalingga Melaporkan Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik

Uncategorized105 views

Proses penilaian hasil belajar peserta didik, baik oleh pendidik maupun oleh satuan pendidikan, akan lebih sistematis, komprehensif, lebih akurat dan cepat dilakukan apabila didukung dengan perangkat aplikasi komputer. Pasalnya, aplikasi eRapot Jenjang Sekolah Dasar (SD) versi 1.0 sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Dengan sistem elektronik ini, tidak hanya akan menjaga integritas dalam pemberian nilai, namun juga akuntabilitas. Sebab aplikasi eRapot SD Versi 1.0 ini juga sudah terintegrasi dengan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang ada di Kemendikbud,” ungkap Kepala SD Negeri 1 Penaruban, Farida Margianti saat dihubungi cyber media lintas24.com, Senin (6 Januari 2020)

Ia menjelaskan, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Kemendikbud telah mengembangkan aplikasi eRapot SD versi 1.0 dan telah dilaunchingnya, termasuk panduan penggunaannya secara resmi pada tanggal 5 Oktober 2019 di Surabaya. Tujuannya untuk memfasilitasi pendidik dan sekolah agar lebih mudah dalam merencanakan, mengolah, dan melaporkan penilaian hasil belajar peserta didik oleh pendidik sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.

“Penerapan eRapot SD versi 1.0  ini pada prinsipnya bertujuan ingin lebih menanamkan integritas kepada para para guru dalam memberikan penilaian hasil belajar siswa di kelas,” ungkapnya.

Ia menegaskan, dengan sistem baru ini, guru harus membuat perencanaan, penilaian, selama satu tahun. Penilaiannya akan lebih terstruktur, dari penilaian harian, penilaian tengah semester sampai penilaian akhir tahun. Tahapan penggunaan aplikasi ini terdiri dari pengambilan data sekolah dari Dapodik, pengisian data penilaian hasil belajar, pengolahan dan pencetakan ke dalam bentuk rapor digital (siap cetak).

“Semua tahap ini dilakukan di luar jaringan (offline). Langkah terakhir adalah mengirim data hasil pengolahan ke server Dapodik dalam jaringan (online) oleh operator,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk di Kabupaten Purbalingga, telah dilaksanakan pelatihan implementasi aplikasi eRapot Jenjang SD versi 1.0 diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga bekerjasama dengan Forum Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia (FOPPSI) Kabupaten Purbalingga.

“Sudah dilaksanakan, 11 – 16 Nopember 2019 di Gedung Mahesa Jenar Kabupaten Purbalingga. Diikuti oleh 956 orang admin sekolah dan guru kelas dari seluruh SD yang ada di Kabupaten Purbalingga,” ungkapnya.

Ia merinci, tujuan dari pelaksanaan pelatihan implementasi eRapot SD Versi 1.0 diantaranya, bagi Kepala Sekolah; dapat menindaklanjuti tentang penggunaan aplikasi laporan capaian kompetensi peserta didik terintegrasi Dapodik. Bagi Guru, dapat menggunakan aplikasi eRapot SD Versi 1.0  secara teknis yaitu menginput data-data pengolahan penilaian harian, penilaian tengah semester serta penilaian akhir semester. Sedangkan untuk wali kelas diharapkan dapat melakukan input data absensi, kesehatan, prestasi serta membuat (cetak) laporan hasil belajar dengan akurat.

“Untuk operator sekolah diharapkan mampu mengetahui secara teknis proses instalasi, proses penyiapan data referensi oleh Admin, setting jaringan, prosedur cetak rapor, sinkronisasi data dengan Dapodik dan trouble shooting,” rincinya.

Ia menyakini, penggunaan eRapot SD Versi 1.0 memang sudah merupakan salah satu tuntutan zaman dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan.

“Laporan hasil kompetensi peserta didik yang diimpor menjadi eRapot SD Versi 1.0 sifatnya nasional. Sehingga untuk melaksanakan kebijakan tersebut ikhtiar harus dilakukan maksimal,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *