Dikutip dari Wikipedia, Doxing, atau doxxing (berasal dari kata “dox”, singkatan dari dokumen), adalah sebuah tindakan berbasis internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi secara publik (termasuk data pribadi) terhadap seseorang individu atau organisasi.
Metode ini digunakan untuk memperoleh informasi termasuk mencari basis data yang tersedia untuk umum dan situs sosial media (seperti Facebook), meretas, dan rekayasa sosial. Tindakan ini erat terkait dengan vigilantisme internet dan hacktivisme.
Awal mula tindakan ini dilakukan karena selebrgram tersebut memiliki alasan yaitu, untuk menghukum seseorang atau mempermalukan orang yang lebih suka tetap anonym
Karena keyakinan kontroversial mereka atau jenis kegiatan non-mainstream lainnya seperti melakukan pelecehan dan penghinaan yang tidak dapat diterima oleh seseorang.