Anggota DPR Bawa Pulang Uang Rp 66.141.813. Ini Perincian Gaji dan Tunjangan

Uncategorized95 views

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hasil Pemilu 2019 resmi dilantik, Selasa (1 Oktober 2019). Pada periode 2019-2024, total ada 575 anggota DPR RI yang berasal dari berbagai latar belakang. Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Ini Perincian Gaji dan Tunjangan

Gaji dan tunjangan tetap Gaji Pokok = Rp 4.200.000

Tunjangan Istri (10% GP) = Rp 420.000

Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp 168.000

Uang sidang / Paket = Rp 2.000.000

Tunjangan Jabatan = Rp 9.700.000

Tunjangan Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan

Tunjangan PPH pasal 21= Rp 2.699.813

Penerimaan lain

Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000

Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 15.554.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp 3.750.000

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = Rp 7.700.000

Asisten Anggota = Rp. 2.250.000

Fasilitas kredit mobil Rp 70 juta/ orang per periode

Biaya Perjalanan:

Uang harian:

Daerah tingkat I (per hari) = Rp 500.000

Daerah Tingkiat II (per hari ) = Rp 400.000

Uang representasi:

Daerah tingkat I (per hari) = Rp 400.000

Daerah tingkat II (per hari ) = Rp 300.000

Rumah Jabatan Anggaran pemeliharaan:

RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) = Rp 3.000.000

RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun ) = Rp 5.000.000

Uang Pensiunan (60% dari Gaji pokok) Rp 2.520.000

Dari rincian di atas, besaran gaji anggota DPR RI sekitar Rp 66.141.813

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *