Agus Harimurti Yudhoyono mengutuk keras aksi penyerangan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di kawasan Pandeglang, Banten, Kamis (10 Oktober 2019). AHY pun meminta polisi mengusut tuntas kasus penyerangan.
Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat ini menegaskan, penyerangan fisik terhadap siapa pun tidak dibenarkan. Termasuk, kepada pejabat negara seperti Wiranto.
“Penyerangan secara fisik terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, apalagi mengancam jiwa dan nyawa seseorang. Termasuk kepada para pejabat negara dan seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Putra sulung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu berharap masyarakat bisa menjaga stabilitas politik di tengah kejadian penyerangan ke Wiranto.
“Saya juga mengajak kepada masyarakat Indonesia untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di tanah air, juga membantu pemerintah dalam upaya melindungi seluruh rakyat Indonesia, dari Aceh hingga Papua,” ungkapl AHY.