70 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purbalingga bekerja dari rumah (work from home). Kebijakan ini diberlakukan sejak hari ini Senin (23 Maret 2020).
“Berlaku sejak 23-29 Maret, 70 persen ASN dan non ASN menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah atau tempat tinggalnya,” tutur Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi kepada cyber media lintas24.com disela-sela kegiatan p inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek, Senin (23 Maret 2020).
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan, kebijakan tersebut dibuat sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN, dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Tiwi menjelaskan, untuk dua level pejabat struktural tertinggi tetap diwajibkan ngantor. Mereka harus bisa memastikan penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat, tidak terhambat.
“Yang tidak ikut libur itu pejabat pada dua level tertinggi, di masing-masing OPD. Aturan itu tidak berlaku pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas,” tuturnya Pratiwi .
Bekerja dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan, ASN dan non ASN yang berusia 50 tahun ke atas, ASN dan non ASN yang sedang mengandung atau menyusui melaksanakan tugas di tempat tinggal masing-masing.
Selain itu, ASN dan non ASN yang memiliki riwayat penyakit kanker, darah tinggi, gangguan jantung, gangguan ginjal, asma, TBC, pernafasan dan diabetes, jugawa diharuskan melaksanakan tugas dari tempat tinggal masing-masing.
“Selama jam kerja harus berada di rumah, untuk melaksanakan tugas sesuai arahan atasan langsung kecuali dalam keadaan mendesak terkait ketersediaan pangan, kesehatan, keselamatan diri dan keluarga harus melaporkan kepada atasannya,” katanya.
Selain kebijakan tersebut, Bupati juga meminta menunda kegiatan dinas luar kota/luar negeri, membatasi pertemuan dengan tamu dari luar lingkungan OPD yang bersangkutan
“Menunda semua penerimaan kunjungan dari luar daerah atau luar negeri kecuali terkait koordinasi pencegahan Covid-19 atas seizin Bupati,” ungkapnya.