5 Organisasi Perangkat Daerah di Purbalingga Integrasikan Data Kependudukan

Uncategorized125 views

Sebanyak 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Rumah Sakit At-Tin Husada Purbalingga menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan.

Kelima OPD itu adalah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdaldukkbp3a).

Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR).

Kepala Dindukcapil, Muhammad Fathurohman mengatakan, pemanfaatan data kependudukan ini mengacu pada relugasi yang ada, yaitu Permendagri Nomor 102 tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Kependudukan.

Data ini bisa digunakan oleh OPD maupun Swasta untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Siapapun lembaga baik kementerian maupun lembaga termasuk swasta didalamnya, bisa memanfaatkan data kependudukan sepanjang dilakukan melalui kerjasama,” katanya usai penandatanganan perjanjian kerjasama di aula Dindukcapil, Jumat (25 Februari 2022).

Selain itu lanjut Fathurohman, manfaat yang dapat diperoleh bagi OPD yang sudah melakukan PKS adalah dapat memadukan data dengan NIK yang kemudian dapat diakses untuk kepentingan OPD tersebut.

“Mudah mudahan Maret atau April sudah bisa dimanfaatkan,” katanya

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *