4.948  Kendaraan Nekat Mudik Diputar Balik

Uncategorized749 views

Sebanyak 907 kendaraan nekat mencoba keluar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Di hari keempat Operasi Ketupat dan Larangan Mudik 2020 tercatat ada 4.948 kendaraaan diminta polisi untuk putar balik kerana hendak keluar di perbatasan Jadetabek.

“Sudah ada 4.948 kendaraan yang diputar balik selama empat hari Operasi Ketupat dan Larangan Mudik,” tutur  Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (28 April 2020).

Ia mengatakan, ribuan kendaraan itu disetop aparat yang berjaga di pos pemantauan terpadu gerbang pintu Tol Bitung arah Merak dan pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, serta 16 pos pemantau terpadu lainnya yang tersebar di jalan arteri di wilayah Jadetabek. Pada 24 April atau hari pertama Operasi Ketupat dan Larangan Mudik tercatat 1.873 kendaraan diminta putar balik di gerbang pintu Tol Bitung arah Merak dan Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat. Kemudian di hari kedua, 25 April 2020 jumlah kendaraan yang diputar balikan menurun menjadi 1.293 kendaraan.

“Penurunan jumlah kendaraan yang diputar balikan juga terjadi di hari ketiga, 26 April yakni menjadi 875 kendaraan. Sedangkan, di hari keempat pada 27 April kemarin terjadi peningkatan jumlah angka kendaraan yang diputar balikan yakin berjumlah 907 kendaraan,” tuturnya.

Sambodo mengatakan, jumlah tersebut meningkat lantaran termasuk akumulasi dari jumlah kendaraan yang diputarbalikan di 16 pos pemantau terpadu yang didirikan di jalan arteri di sejumlah wilayah Jadetabek.

“Itu termasuk kendaraan mobil pribadi, kendaraan umum dan sepeda motor yang diputar balik di jalan arteri,” ujar Sambodo.

Sebagimana diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.

Polda Metro Jaya sendiri telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta. Dari 18 pos pengamanan dua diantaranya didirikan di gerbang pintu tol utama keluar wilayah Jakarta, yakni pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, dan pintu Tol Bitung arah Merak.

Sementara 16 pos pengamanan terpadu lainnya tersebar di beberapa wilayah perbatasan Jakarta. Diantarnya, sebanyak lima titik pos pengamanan terpadu di Tangerang Kota; yakni Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, dan Jatiuwung.

Sebanyak dua titik pos pengamanan terpadu di Tangerang Selatan; yakni Jalan Raya Puspiptek dan Kecamatan Curug. Kemudian, sebanyak dua titik pos pengamanan terpadu di Depok; yakni Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam. Selanjutnya, sebanyak tiga pos pengamanan terpadu di Bekasi Kota; yakni Sumber Arta, Bantar Gebang dan Cakung. Serta empat pos pengamanan terpadu di Bekasi Kabupaten; yakni Cibarusah, Kedung Waringin, Bojong Mangu, dan Pebayuran.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *