37% ASN Tak Sesuai Kompentensi, Didominasi Oleh Guru

Uncategorized98 views

Sekitar 37% latar belakang pendidikan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia tidak sesusai dengan kompentensinya.

Ditemui seusai mengisi acara “Diskusi Publik ASN Kompeten Untuk Indonesia Maju”, Deputi Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Agus Sudrajat mengatakan, kompetensi wajib dimiliki oleh setiap ASN karena hal tersebut akan berpengaruh kepada akselerasi pembangunan.

“Itu sekitar 37%. Dan itu didominasi oleh guru, seperti guru jadi kepala dinas PU di daerah, bukan saya merendahkan guru tapi mungkin perekrutannya yang harus diperbaiki,” kata Agus Sudrajat di Bandung, Senin (17 Nopember 2019).

Agus mengatakan, Perubahan Paradigma dalam Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN dan pengembangan kompetensi ASN telah bergeser dari bentuk klasikal (didominasi tatap muka antara pengajar dan siswa) menjadi bentuk non-klasikal. Hal ini berbentuk e-learning, coaching, magang, dan pertukaran PNS dengan pegawai swasta. Menurut dia, kunci dari perubahan paradigma adalah penetapan dan penerapan standar kompetensi yang jelas serta terukur.

Hasil kajian yang dilakukan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang PKASN LAN), menurutnya sangat bermanfaat, khususnya dikaitkan dan tanggung jawab LAN dalam mengembangkan kompetensi ASN nasional dan membina instansi pemerintah penyelenggara latbang.

Dia mengatakan, Puslatbang PKASN LAN pada 2019 ini telah melakukan kajian dengan judul “Penyusunan Kamus dan Standar Kompetensi Teknis Bidang Pelatihan”.

“Penyusunan Kamus dan Standar Kompetensi Teknis Bidang Pelatihan sudah diterapkan tahun ini di semua golongan ASN,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Deputi SDM Aparatur KemenPAN dan RB, Mudzakir MA mengatakan, keberadaan kamus kompetensi teknis bidang pelatihan akan berperan besar dalam mendukung standardisasi kompetensi dan mewujudkan sistem merit untuk ASN, khususnya visi Pemerintah Indonesia 2020-2024 dalam mewujudkan pembangunan SDM yang berkualitas.

Dia mengatakan, penyusunan kamus kompetensi teknis bidang pelatihan akan melengkapi kamus kompetensi jabatan ASN, yang saat ini baru tersedia untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural saja.

“Selanjutnya diharapkan akan bisa disahkan sesuai prosedur dan diimplementasikan secara nasional sehingga berdampak seperti yang diharapkan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *