31 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan kelas IIB Purbalingga Dipulangkan

Uncategorized90 views

31 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Purbalingga dipulangkan. Pengeluaran ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19.

Serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19.

“Kami mengusulkan 50 orang, namun yang terverifikasi hanya 31 orang memenuhi syarat. Asimilasi dilakukan bertahap, Senin (06 April 2020) ada 17 orang dan Selasa (07 April 2020) 14 orang. Total ada 31, semua WBP umum. Dari 31, satu diantaranya perempuan, kasus penipuan. Semunya, wajib lapor ke Rutan sekali dalam sepekan,” tutur Kepala Rutan Purbalingga Lindu Prabowo melalui Kasi Pelayanan Tahanan, Kun Budi di Rutan, Selasa (07 April 2020).

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI, di daerah-daerah tempat tinggal WBP yang kebanyakan berdomisili di wilayah Barlimascakeb.

“Bagi yang mendapat asimilasi wajib laporan seminggu sekali, kalau yang integrasi sebulan sekali. Kalau sampai tiga kali berturut-turut tidak laporan, akan didatangi petugas kepolisian setempat. Kami (Pihak rutan, red) sudah koordinasi dengan polri dan TNI,” katanya.

Dia menjelaskan, warga binaan yang mendapatkan asimilasi setidaknya sudah menjalani setengah masa tahanan. Sedangkan yang mendapatkan integrasi, paling tidak sudah menjalani dua pertiga masa tahanan.

“Dari 31 orang WBP itu, ada beberapa yang mendapat integrasi, meskipun SK-nya belum turun, jadi sambil menunggu di rumah dulu,” katanya.

Budi menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada asimilasi lagi. Namun, pihaknuya masih menunggu arahan dari pusat. Asimilasi ini dilakukan terkait adanya fenomena covid-19 atau corona. Diharapkan, pengurangan penghuni rutan bisa mencegah persebaran wabah corona.

“Sesuai anjuran dari Kementrian, maka kami pun melakukan asimilasi,” ujarnya.

Dalam arahannya melalui media daring, para warga binaan hendaknya tetap tinggal di rumah. Mereka juga diminta untuk ikut menjaga ketahanan pangan. Diantaranya melalui bercocok tanam di sekitar rumah.

“Selain menghilangkan kejenuhan, bercocok tanam juga sebagai upaya menjaga ketahanan pangan keluarga. Karena kita tidak tahu sampai kapan Corona ini berlalu,” katanya

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *