18 klub Indonesia Super League (ISL) mengusulkan menunjuk pengacara untuk menggugat Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Gugatan itu tak lain agar Menpora mau mengganti semua kerugian yang telah ditanggung 18 klub selama kompetisi tak bisa digelar.
Seperti diketahui, Menpora membekukan PSSI dari kegiatan apapun. Kemudian, Menpora juga menginstruksikan kepolisian tidak memberi izin keamanan untuk pertandingan ISL atau QNB League musim ini. Kondisi ini membuat klub-klub mengeluh, karena mengalami kerugian.
Manajer Umum Pusamania Borneo FC, Aidil Fitri, mengatakan muncul usulan untuk menunjuk pengacara guna menggugat Menpora atas kerugian yang dialami klub-klub usai pembekuan PSSI dan penghentian kompetisi.
”PSSI adalah bapak kami, dari klub-klub Divisi Utama maupun ISL. Keputusan kami bulat, kami tidak akan mengikuti kompetisi di luar PSSI,” kata Aidil Fitri kepada wartawan usai pertemuan 18 klub dengan PT Liga Indonesia di Hotel Parklane, Jakarta, Rabu (6/5).
Namun, sebelum menyiapkan pengacara dan mengajukan tuntutan kerugian, 18 klub akan merapatkan terlebih dahulu untuk mengumpulkan data kerugian. Selain itu, Aidil juga berniat menggugat salah satu program televisi yang membeberkan keuangan klub, yang sesungguhnya hal itu bersifat rahasia.
”Kami juga akan tuntut acara televisi. Kami punya 99 persen saham, ada urusan rumah tangga kami yang bocor,” tegas Aidil.
Sementara itu, Manajer Persebaya Surabaya, Sulaiman Hari Ruswanto membenarkan adanya usulan tentang tuntutan tersebut. ”Iya benar. Dia yang mengusulkan ada pengacara untuk 18 klub, tapi semuanya belum ada keputusan. Tunggu 12 Mei nanti. Rapat tadi belum ada keputusan dan hanya usulan turnamen dan itu harus dipikirkan klub-klub sebelum RUPS,” ungkapnya.
Di sisi lain Sekretaris Umum Persipura Jayapura, Rocky Bebena, berharap Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 12 Mei 2015 dapat memberikan solusi terbaik untuk kelanjutan Indonesia Super League (ISL). Hal ini dikatakannya usai rapat dengan 17 klub ISL bersama PT Liga Indonesia, pada Rabu (6/5) malam di The Parklane Hotel, Jakarta.
Dari pertemuan yang berlangsung hampir lima jam itu ternyata belum menghasilkan keputusan bulat.