135 Penyidik dan 83 Jaksa Perkuat KPK

Uncategorized77 views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memiliki total sebanyak 135 penyidik dan 83 jaksa. Kekuatan baru KPK ini bertambah dengan masuknya 18 penyidik dari Polri dan 7 orang jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, personil baru KPK dilantik oleh Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan. Dalam pesannya Basaria menitipkan agar penyidik dan jaksa yang baru masuk KPK itu untuk cepat beradaptasi. Basaria juga meminta mereka meninggalkan kebiasaan ‘nakal’ dari institusi asalnya.

“Bu Basaria juga mengingatkan para penyidik dan jaksa baru untuk menjunjung tinggi integritas dan meninggalkan kebiasaan yang tidak baik di instansi sebelumnya. ‘Jangan sampai ada di antara adik-adik yang meminta apapun dari siapapun’,” ujar Febri sembari mengutip pernyataan Basaria, Senin (19 Agustus 2019).

Penyidik dan jaksa baru itu secara resmi bergabung sebagai pegawai KPK pada 1 Agustus 2019 dan telah menyelesaikan program induksi pegawai baru KPK terhitung 1-15 Agustus 2019 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta. Pada proses pelatihan tersebut mereka diberikan sejumlah materi yang diharapkan akan digunakan saat bertugas nanti.

“KPK berharap penambahan tenaga di penindakan ini akan membantu dan memperkuat kerja KPK ke depan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada. Namun tentu saja, selain menangani tugas penindakan, KPK tetap fokus pada upaya-upaya perbaikan dan pencegahan tindak pidana korupsi agar dapat lebih maksimal menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara,” kata Febri.

“Dengan dilantiknya 18 orang penyidik KPK, maka saat ini komposisi penyidik KPK saat ini Pegawai Tetap KPK 63 orang, Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) dari Polri 68 orang, PNYD dari BPKP 2 orang dan PPNS 2 orang,” tutur Febri.