13.834 SKD Digunakan Pendaftar dalam PPDB di Jateng

Uncategorized118 views

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK 2020 di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah selesai dilaksanakan. Keseluruhan pendaftar pada PPDB SMA/SMK 2020 yang ditutup pada Kamis (25 Juni 2020) pukul 16.00 WIB. Dalam PPDB itu tercatat ada 13.834 calon siswa yang mendaftar pakai Surat Keterangan Domisili (SKD) dan 1.007 di antaranya beralih jalur.

“Usai penutupan PPDB 2020, Disdikbud akan memerintahkan cabang dinas dan kepala sekolah untuk memverifikasi dan memvalidasi. Verifikasi fisik digelar pada 1-8 Juli 2020. Selama PPDB, saya pantau terus karena ada beberapa problem, di antaranya SKD ini. Itu ada indikasi kemungkinan palsu,” ungkap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Minggu (28 Juni 2020)

Ganjar meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng ketat dalam proses verifikasi dan validasi data.

“Soalnya saya kemarin sudah menemukan. Saya telepon langsung orangnya dan mengakui itu salah. Maka saya minta, seluruh SKD itu dicek kebenarannya di lapangan,” tandasnya.

Kepala Disdikbud Jateng, Jumeri menekankan jika ditemukan ketidakbenaran saat proses verifikasi, maka calon siswa akan dicoret. Selain itu, ia meminta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika terjadi kecurangan

“Masyarakat diminta membantu melaporkan apabila ada indikasi kecurangan. Pasti kami cek, dan kalau terbukti benar curang, langsung kami coret,” katanya.

Ia menjelaskan, saat verifikasi ini siswa atau orang tua siswa harus hadir membawa bukti fisik. Maka kami akan atur agar tetap menggunakan protokol kesehatan.

Jaga jarak, pembagian jadwal, dan berbagai kebutuhan lainnya akan kami siapkan,” tuturnya.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *