Gugus Tugas Penanganan Percepatan Penanganan COVID -19 di Kabupaten Cilacap mencatat, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 11 orang.
“Hingga Jum’at (20/3) pukul 13.00 WIB, rinciannya adalah 4 orang dinyatakan negatif dari virus corona dan sudah dipulangkan, sedangkan 7 orang lainnya masih harus menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium,” tutur Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID 19 Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf yang juga Sekda Cilacap
Ia menambahkan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dilaporkan sebanyak secara komulatif sejak 28 Januari 2020 lalu sebanyak 55 orang. Dan dari jumlah ini 36 orang sudah selesai pemantauan serta dinyatakan sehat. Sedangkan, 19 orang sisanya masih dalam pemantauan.
Untuk meminimalisir dan mencegah masuknya COVID 19 ke Kabupaten Cilacap, sejumlah upaya terus dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan Percepatan. Diantaranya membuat surat edaran Bupati tentang Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan COVID 19 di Kabupaten Cilacap.
“Kami juga menyiapkan ruang isolasi di RSUD Cilacap sebagai rujukan untuk penanganan jika ada ODP atau PDP di wilayah kami. Dua rumah sakit juga kami siapkan untuk tempat rujukan kedua yakni RSUD Majenang dan RSI Fatimah. Untuk RSUD Cilacap sendiri dikerahkan secara maksimal semua tenaga medis yang ada” jelasnya.