Pria 36 tahun berinisial AS akhirnya diamankan Polisi. Pasalnya, ia nekat mencuri uang puluhan juta di rumah tetangganya sendiri. Usai melakukan pencurian, dia kembali ke desa asalnya yakni Bumisari, Kecamatan Bojongsari. Perbuatan itu dilakukan lantaran pikirannya kalut akibat dililit hutang.
Baca Juga: Satreskrim Polresta Banyumas Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor
Kabag Ops Polres PurbaIingga, Kompol Pujiono menyampaikan, penangkapan tersangka dilakukan sekitar sebulan paska kejadian.Tersangka melakukan pencurian di rumah Marni alias Nini Murni (66) di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan.
“Tersangka berhasil diamankan oleh petugas dari Satreskrim Polres Purbalingga sebulan setelah beraksi, akhir bulan Februari 2021 di rumah asalnya wilayah Desa Bumisari Kecamatan Bojongsari,” kata Kompol Pujiono, didampingi Kasat Reskrim Iptu Gurbacov dan Kasubbag Humas Iptu Widyastuti, Selasa (16 Maret 2021) siang.
Baca Juga: SMA Negeri 1 Bukateja Disantroni Maling. LCD dan Komputer Raib
Comment