Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purbalingga akan melakukan kegiatan monitoring penumpang kendaraan umum yang masuk dari luar kota di terminal-terminal yang ada di Purbalingga.
Baca Juga: Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana Gelar Media Gathering Bersama Wartawan Purbalingga
Dari data Dinhub Purbalingga menyebutkan selama bulan Oktober terdapat 1376 penumpang datang menggunakan 292 armada Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan 3847 penumpang datang menggunakan 469 armada Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Mereka turun di terminal Bobotsari, Purbalingga.
Baca Juga: Pulang Kampung Ke Purbalingga, Wajib Pakai Gelang dan Wajib Karantina Mandiri
Baca Juga: Lalai Tak Bermasker dan Bergelang Khusus Berkeliaran di Purbalingga Bakal Dikarantina Semalam
Baca Juga: Bulan Agustus, Satpol PP Purbalingga Siap Ciduk Masyarakat Tak Bermasker di Tempat Umum Langsung
Kepala Dishub Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho menjelaskan, langkah ini dilakukan guna mengantisipasi meningkatnya penyebaran virus Covid-19. Monitoring terminal bus dan objek wisata akan dilaksanakan Rabu (28 Oktober 2020) hingga Jumat (30 Oktober 2020).
Baca Juga: 302 Orang Terjaring Operasi Tak Bermasker di Purbalingga
Baca Juga: KPU Purbalingga Gelar Tes Swab Massal
Baca Juga: Dindikbud Kabupaten Purbalingga Tetap Belum Gelar Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
“Kegiatan ini dilaksanakan saat libur panjang pekan depan. Libur cuti bersama dalam rangka Maulud Nabi Muhammad SAW,” ungkapnya saat Media Gathering bersama para wartawan media online, media cetak, dan elektronik, di Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Kamis (22 Oktober 2020).
Teknisnya lanjut Yani Sutrisno, nantinya dalam pemantauan tersebut akan melibatkan Dinas Kesehatan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca Juga: Pemerintah Kecamatan Karangmoncol Karangmoncol Gencar Lakukan Operasi Masker
Baca Juga: Vaksin Covid-19 di Indonesia Hanya Tersedia untuk 9,1 Juta Orang Hingga Desember
Baca Juga: Kebumen Kekurangan Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Seleksi Diperpanjang Hingga 19 Oktober 2020
“Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan diterpakan adalah jika mendapati penumpang yang suhu badannya lebih dari 37,5 derajat segera dicatat identitas, asal, dan tujuannya. Lalu, data tersebut akan dikoordinasikan dengan dinas kesehatan yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan petugas kesehatan desa untuk meminta orang tersebut melakukan karantina mandiri yang akan dipantau oleh petugas kesehatan di tingkat desa,” tambahnya.
Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana menambahkan, Pemkab Purbalingga berencana membuat kebijakan untuk pembuatan kembali posko Covid-19 dan pemberian gelang terhadap para pemudik yang baru datang dari luar kota. Tujuannya guna mencegah penyebaran covid-19 di Purbalingga.
“Kabupaten Purbalingga saat ini sudah berada di zona kuning terkait pandemi Covid-19. Namun pekan depan ada libur panjang cuti bersama. Kami khawatir akan ada peningkatan jumlah pasien Covid-19,” ungkap Sarwa Pramana yang juga Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)
Baca Juga: 770.593 Orang Siap Memilih di Pilkada Kabupaten Semarang
Baca Juga: Pilkada Purbalingga, 743.546 Orang Siap Memilih di 2.129 Tempat Pemungutan Suara
Baca Juga: Tiwi-Dono Optimalkan Mesin Partai dan Relawan. Targetkan Menang 80 Persen di Pilkada Purbalingga
Baca Juga: Ayo Daftar Menjadi Guru Penggerak Kemendikbud, Ini Ketentuannya
Ia menambahkan, objek wisata juga diprediksi akan ramai pengunjung di libur panjang tersebut.Kami juga sudah menyiapkan antisipasi. Pengelola harus menerapkan protocol pencegahan Covod-10. Pengunjung diminta mematuhi prosedur protokol kesehatan.
“Termasuk nanti akan ada pengawasan dengan melakukan cek suhu tubuh pengunjung yang akan masuk ke obyek wisata,” terangnya. (mahendra yudhi krisnha)
Comment