Polda Jawa Tengah bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebanyak 21 CCTV dan 6 speedcam disiapkan untuk menilang pelanggar aturan lalu lintas secara elektronik.

Baca Juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit: Polantas tak perlu menilang, cukup atur lalu lintas
Rencananya ETLE ini bakal di-launching tahap pertama pada 17 Maret 2021. Selanjutnya, tahap kedua dijadwalkan akan di launching pada April dengan penambahan sekitar 52 titik.
Menyadarkan Masyarakat
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pemberlakuan ETLE ini bertujuan untuk mengurangi risiko anggota Polri bersentuhan dengan masyarakat dan menyadarkan masyarakat untuk patuh berlalu lintas. Penegakan hukum dengan sarana elektronik
Baca Juga: Senin 11 Mei 2020, Polres Purbalingga Mulai Menerapkan ETLE
“Ada 27 titik, akan ditingkatkan 52 titik. Dengan adanya ETLE, selain mendukung program Bapak Kapolri juga mendidik masyarakat kita jaga diri di aspek pelanggaran lalulintas,” katanya kepada wartawan gedung Ditlantas Polda Jateng, Senin (21 Februari 2021).
Comment