“Panduan lebih lengkap PPKM ini nantinya akan dituangkan melalui Instruksi Bupati,” katanya.
Baca Juga: Pertamina dan Yayasan Arsakusuma Bantu Masyarakat Terdampak Bencana Alam di Purbalingga
Baca Juga: Penghujung Tahun 2020, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi Monitoring Hasil Konstruksi
Untuk lingkungan kerja perkantoran akan diberlakukan Work From Home (WFH) sebesar 75%. Porsi WFH ini lebih besar dibanding sebelumnya untuk Pemkab Purbalingga yang tadinya 50%. Akan tetapi, Bupati Tiwi menekankan kepada para pejabat bahwa WFH jangan disamakan dengan libur kerja.
“Kami minta kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk membuat sistem pelaporan kerja selama WFH. Sehingga jika itu tidak bisa terpenuhi, maka ASN yang bersangkutan akan kena punishment,” katanya.
Sedangkan WFH untuk lingkungan kerja industri/pabrik/swasta masih akan dibahas lebih lanjut mengingat kekhawatiran dampak besar yang lain. Namun yang jelas penerapan protokol kesehatan bakal diperketat dan operasi yustisi akan terus berjalan.
Comment