Penggunaan obat tradisional saat ini dapat dijadikan alternatif dalam upaya preventif pada beberapa kasus penyakit.
Seiring dengan maraknya penggunaan obat tradisional, masyarakat semakin mudah mendapatkan obat-obatan ini di pasaran.
Baca Juga: Hoax, Pasien BPJS Kesehatan Bisa Dirawat RS Bintang Lima
Masyarakat dapat membeli obat ini secara bebas di apotek, toko obat, supermarket ataupun tempat lain.
Baca Juga: Felicia Ayasha Zurafa Aushaf – Dokter Kecil Harus Mampu Berikan Informasi Kesehatan
Sebagian besar masyarakat berasumsi bahwa obat tradisional aman digunakan karena berasal dari bahan alami, tidak seperti obat kimia.
Baca Juga: Simak, Penjelasan Ka Satlantas Polres Purbalingga, Cara Gunakan Aplikasi SIM Online
Namun, apakah memang benar obat herbal pasti berkhasiat dan tanpa efek samping?
Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Sampai saat ini Badan POM masih menemukan beberapa produk obat tradisional yang didalamnya dicampuri Bahan Kimia Obat (BKO).
BKO di dalam obat tradisional inilah yang menjadi selling point bagi produsen. Hal ini kemungkinan disebabkan kurangnya pengetahuan produsen akan bahaya mengkonsumsi bahan kimia obat secara tidak terkontrol
Baik dosis maupun cara penggunaannya atau bahkan semata-mata demi meningkatkan penjualan karena konsumen menyukai produk obat tradisional yang bereaksi cepat pada tubuh.
BKO atau bahan kimia obat adalah senyawa sintetis atau bisa juga disebut produk kimiawi yang berasal dari bahan alam yang umumnya digunakan untuk pengobatan modern.