Tersangka kasus dugaan korupsi di Kecamatan Purbalingga belum ditetapkan. Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga terus berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Purbalingga terkait rincian kerugian negara.
Baca juga: Dugaan Penyimpangan Pengelolaan APBD di Kecamatan Purbalingga Diusut Kejaksaan
“Kemungkinan awal Juni kita akan umumkan nama tersangkanya. Sabar dulu ya tutur Kasi Intel Kejari Purbalingga Indra Gunawan didampingi Kasi Pidsus Tandyo Sugondo, Jumat (21 Mei 2021).
Baca juga: Penyidik Kejari Geledah Kantor dan Rumah Pribadi Camat Purbalingga
Ia merinci, Kejari Purbalingga telah menerbitkan surat perintah penyidikan dugaan korupsi pengelolaan APBD di Kecamatan Purbalingga, Jumat 12 Maret 2021. Dari penyelidikan yang ditindaklanjuti gelar perkara itu, penyelidik menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD di kantor Kecamatan Purbalingga dari 2017 hingga 2020.
Baca juga: Penyidikan Dugaan Korupsi Masih Berjalan. Camat Purbalingga Pensiun Dini