Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Purbalingga melakukan aksi damai menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU
Lokawisata Baturraden Kabupaten Banyumas akhirnya kembali dibuka, Sabtu (27 Juni 2020). Jumlah pengunjung pun masih dibatasi hanya 500 orang untuk setiap harinya.
Maklumat Kapolri yang melarang kegiatan mengumpulkan massa dicabut. Pencabutan maklumat itu tertuang dalam surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tertanggal 25 Juni 2020. Telegram
Pemerintah Kabupaten Klaten akan bertindak tegas terhadap warga yang ketahuan tidak memakai masker. Sanksi berlaku tidak hanya bagi warga Klaten saja, namun
Dalam era digital saat ini, Bintara Pembina Desa (Babinsa) harus memastikan data yang akurat sekaligus mudah dan cepat untuk diakses dan dipublikasikan. Pasalnya,
Konten iklan yang mengandung kebencian bakal tak bisa muncul di facebook. Batasan baru itu secara eksplisit melarang iklan yang mendorong perpecahan rasial.
Kapten Cba Heri Susanto dan Sertu Agus Mahfudin, dua anggota terbaik dari Kodim 0702/Purbalingga melaksanakan tugas sebagai personel satuan BKO Kodim persiapan